Kini pengendara di Surabaya terkesan takut melakukan pelanggaran lalu-lintas, khususnya di kawasan lampu merah. Pengendara seringkali terlihat memeriksa apakah di perlintasan lampu merah yang dilalui terdapat CCTV ataukah tidak. Tilang by CCTV mulai diberlakukan secara efektif pada Oktober 2017.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Adewira Negara Siregar menganggap hal itu sebagai fenomena positif. "Tapi masyarakat jangan ramai dulu, berandai-andai jika pelanggaran itu dilakukan bukan pemilik kendaraan," ujarnya.
Adewira meminta agar masyarakat Surabaya tidak melakukan pelanggaran apa pun. CCTV adalah bagian dari alat untuk menumbuhkan kesadaran tertib berlalu-lintas. Semua kembali pada kesadaran pengguna jalan.
Ia khawatir CCTV E-Tilang berubah fungsi sebagai alat untuk menakut-nakuti warga Surabaya. Kenyataannya saat ini banyak warga yang takut dengan keberadaan kamera pengintai dan perekam pelanggaran di lampu merah. "Kenapa harus takut. Masyarakat tak perlu takut dan sebaiknya konsentrasi tertib lalu-lintas saja. Patuhi semua peraturan yang ada," tandas Adewira.
Sedang Kapolrestabes Surabaya Kombespol Muh Iqbal memastikan bahwa satu bulan adalah waktu untuk sosialisasi Tilang By CCTV. "Oktober akan kita tindak. Tak lagi teguran. Namun tim nanti yang akan memutuskan masa dimulainya penindakan," kata Iqbal.
Saat ini, E-Tilang By CCTV belum sepenuhnya teknologi. Separo dibantu teknologi dan petugas mendatangi pelanggar. Petugas datang untuk menyosialisasikan dan memberitahukan pelanggaran. Namun belum ditindak. Iqbal menyampaikan bahwa CCTV E-Tilang adalah membantu masyarakat terhindar dari kecelakaan. Sebab, fatalitas angka kecelakaan di Surabaya meningkat secara kualitas.
Kecelakaan selalu diawali dengan pelanggaran lalu lintas. Efek Domino kecelakaan itu cukup luas. Efek patah kaki hingga meninggal dampaknya luas terhadap keluarga. Nganggur dan beban keluarga menjadi berat.
Semua stakeholder di Surabaya dinilai peduli. Pemkot, dishub, polisi, kejaksaan, dan pengadilan bersinergi. Polisi menindak dan CCTV disediakan Pemkot membantu memata-matai pelanggar. Saat ini semua pelanggaran sudah dideteksi dan terekam. Petugas mengantar. Semua dalam rangka sosialisasi. "Petugas datang pasti esoknya akan enggan melanggar lagi," tambah Iqbal.
Jika dalam satu bulan tersosialisasi dengan baik, Oktober akan ditindak. Kendala-kendala menyangkut teknis akan diperbaiki dan disempurnakan sambil jalan. "Memang akan ada kendala teknis. Misalnya saat kendaran dipinjam saudara. Atau kendaraan sudah dijual. Semua akan diperbaiki," kata Iqbal.
Termasuk jika pelanggar adalah kendaraan plat nomor luar kota. Namun hal itu bukan kendala. Sebab data kendaraan terintegrasi seluruh wilayah mana pun. Selama 24 jam CCTV akan merekam setiap pelanggaran.
Selama sosialisasi hingga saat ini, makin hari makin sedikit yang melanggar. Ada mata-mata penegak hukum di jalan Surabaya. Penindakan tetap melalui kejaksaan dan pengadilan. "Disiplin harus dipaksakan. CCTV adalah paksaan dan diharapkan menciptakan lingkungan disiplin. Orang kalau di Singapura disiplin, kembali ke sini lupa. Ini jangan sampai terjadi," kata Iqbal. (Sumber: radarmetropolis.com)
0 komentar:
Posting Komentar